Medan, WartaGlobal. Id
Fakta Keras
Siapa? Yonca, turis Turki polos yang datang liburan. Apa? Diinterogasi kasar, dilarang rekam May Day, dan dipaksa hapus video. Kapan? Jumat (1/5), pukul 12.00 WIB. Di mana? Lapangan Merdeka Medan, pusat aksi buruh AKBAR Sumut.
Mengapa? "Keamanan nasional," kata para pria misterius pengaku aparat. Bagaimana? Yonca diserbu, adu mulut dengan massa pembela, tapi akhirnya lolos berkat solidaritas buruh. KontraS Sumut: "Ini pelanggaran HAM berat!"
Insiden ini bukan kebetulan—ini puncak gunung es represi ala Orde Baru yang bangkit lagi di era digital. Bayangkan: Turis asing, yang seharusnya jadi sumber devisa negara, malah diintimidasi karena pegang HP rekam demo damai. Para pria tak beridentitas itu tak tunjukkan tanda pengenal, tak ada surat tugas—cuma ancaman dan paksaan. "Mereka bilang 'hapus sekarang atau kami sita HP-mu!' Yonca gemetar, hampir nangis," cerita saksi mata dari AKBAR Sumut, Andi (bukan nama sebenarnya).
Pola Busuk Represi May Day di Sumut
Data KontraS: Tahun lalu, 15 kasus serupa di Medan—demo buruh dibubarkan paksa, jurnalis diusir. Tahun ini? Lebih parah, kini korban sampai turis mancanegara. "Aparat alergi kamera karena takut bukti kekerasan viral di TikTok atau X. Ini upaya matikan suara buruh dan saksi luar!" ungkap Rivai, Aktivis KontraS Sumut. Yonca sendiri kirim pesan ke teman: "Indonesia indah, tapi aparatnya menakutkan. Saya batal extend liburan."
Dampak ke Citra RI: Devastasi Ekonomi dan HAM
Medan, gerbang wisata Sumut, rugi besar. Turis Turki Yonca bukan satu-satunya—media internasional seperti Anadolu Agency sudah ramai liput. Bayangin headline: "Turkish Tourist Harassed by Indonesian 'Cops'." Ini ancam target 15 juta turis asing 2026. Belum lagi UU ITE yang siap jadi senjata: Pasal 28 bisa jerat Yonca kalau rekamannya lolos.
Seruan Pedas: Polda Sumut, Tunjukkan Wajah Para Penjahat Berpakaian Aparat!
Kapolda Sumut harus bentuk tim khusus selidiki dalam 48 jam. Identifikasi para pria itu—jika polisi beneran, hukum disiplin; jika abal-abal, jerat pidana. Buruh AKBAR dan KontraS tuntut pertanggungjawaban. Masyarakat? Sebarkan rekaman, tag @DivHumas_Polri. Jangan biarkan kamera jadi musuh negara!. Netti/*
Ini bukan akhir—ini peringatan. Kebebasan informasi dijamin UUD 1945 Pasal 28E. Kalau aparat tak suka direkam, mundur saja dari tugas. Solidaritas global untuk Yonca dan buruh: #FreeToRecord #StopRepresiMayDay!
(Sumber: Wawancara KontraS Sumut, saksi AKBAR, rekaman warga. Opini kolom ini berdasarkan fakta lapangan.)