Rencana Hibah Motor Listrik Badan Gizi Nasional (BGN) ke Guru Honorer Dilatar Belakangi oleh Zpenyegelan 17.600 Unit Motor oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga (mark-up). - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Rencana Hibah Motor Listrik Badan Gizi Nasional (BGN) ke Guru Honorer Dilatar Belakangi oleh Zpenyegelan 17.600 Unit Motor oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga (mark-up).

Monday, June 22, 2026


Jakarta,WartaGlobal.Id
Rencana penyelamatan aset senilai Rp1,035 triliun ini diajukan oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI. 
Berikut rincian fakta terbaru mengenai kasus dan rencana hibah kendaraan operasional tersebut:
Fakta Kasus & Detail Pengadaan
  • Jumlah Aset: Sebanyak 17.600 unit dari total pengadaan 21.801 unit motor listrik saat ini menumpuk di gudang penyedia daerah Sentul dan Cikarang. 
  • Nilai Proyek: Anggaran pengadaan tahun 2025 tersebut mencapai Rp1,035 triliun. 
  • Status Hukum: Ribuan motor telah disegel oleh Kejagung guna kepentingan penyidikan dugaan korupsi pada masa kepemimpinan BGN yang lama. 
  • Masalah Pengadaan: Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengungkap bahwa vendor pengadaan tidak profesional karena tidak memiliki jaringan dealer maupun layanan purna jual (service) yang memadai. 
Alasan Pengalihan Fungsi
  • Salah Sasaran: Petugas pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tidak membutuhkan mobilitas tinggi dalam bekerja. 
  • Penyelamatan Aset: Dibandingkan menjadi barang mangkrak, hibah dinilai sebagai solusi terbaik agar uang negara yang telanjur dibayarkan tetap memberi manfaat. 
  • Evaluasi Menyeluruh: Evaluasi anggaran BGN 2025 tidak hanya menyasar motor listrik, melainkan juga pengadaan lain seperti laptop, perangkat IoT, dan CCTV. 
Rencana Distribusi ke Depan
  • Koordinasi Hukum: BGN wajib berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung sebelum mendistribusikan motor listrik agar tidak menyalahi aturan hukum yang sedang berjalan. 
  • Target Penerima: Prioritas alokasi akan ditujukan ke wilayah-wilayah pelosok atau daerah terpencil dengan jumlah guru honorer terbanyak.