DENPASAR Bali-WartaGlobal.Id
Kedok manis kunjungan kerja (kunjungan kerja yang kerap diplesetkan menjadi 'plesiran') Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali bersama Sekretariat Dewan (Setwan) runtuh seketika.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali dalam audit terbaru 2025 membongkar trik kotor penggelembungan (mark-up) harga tiket pesawat yang merampok uang rakyat hingga Rp1.139.620.100.Angka miliaran tersebut merupakan selisih murni antara harga asli maskapai (basic fare) dengan tagihan fiktif yang disodorkan tiga agen travel "nakal":
PT BDW, PT PDLN, dan PT TCTT kepada negara.
Modus "Aji Mumpung" ke Inggris Borok paling memuakkan terlihat pada manifes perjalanan dinas ke Inggris via PT BDW.
Negara dipaksa membayar tiket pesawat sebesar Rp184,6 juta, belum termasuk biaya land arrangement Rp185 juta dan visa Rp27,5 juta.Namun, setelah BPK melakukan konfirmasi silang ke KCBJ, harga tiket asli yang diterbitkan maskapai ternyata jauh di bawah angka fantastis tersebut.
Saat kedoknya terbuka, para agen travel ini langsung bersilat lidah.
Mereka berdalih pembengkakan harga terjadi karena adanya komponen siluman seperti "biaya jasa, hotel, transportasi lokal, pengurusan izin, hingga paspor dinas" yang diselundupkan ke dalam komponen tiket.
Bahkan, PT TCTT dengan sangat jujur mengakui taktik culas mereka:
sengaja berburu subkelas tiket tertinggi di sistem demi meraup insentif maskapai, lalu membebankan biayanya ke kas daerah.Alasan Setwan:
Mahal dan NaifHingga Mei 2025, BPK memang berhasil memaksa pengembalian uang negara sebesar Rp748,8 juta ke kas daerah.
Namun, publik tidak boleh meleng: masih ada sisa Rp390 juta lebih uang rakyat yang masih tertahan di kantong para pemburu rente ini.
Yang lebih ironis adalah respons dari Sekretariat Dewan selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Dengan ringannya mereka berkilah, “Kami tidak punya kemampuan menilai travel agent, biar mereka yang paham.
”Sebuah pembelaan yang sangat naif, malas, sekaligus mahal harganya.
Bagaimana mungkin instansi yang mengelola miliaran rupiah uang publik menyerahkan leher anggaran mereka begitu saja kepada pihak swasta tanpa ada fungsi kontrol? Pengawas yang Butuh Diawasi ,DPRD selama ini gagah meneriakkan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan penggunaan APBD.
Namun, ketika menyangkut syahwat perjalanan dinas mereka sendiri, fungsi pengawasan itu mendadak mandul.
Jika untuk urusan tiket pesawat saja mereka tega membiarkan anggaran jebol miliaran rupiah, publik patut menggugat:
bagaimana dengan transparansi anggaran perjalanan dinas lainnya? Siapa yang sebenarnya mengawasi para "pengawas" ini ketika mereka sedang terbang berwisata memakai uang rakyat?
Kasus ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bukti nyata rapuhnya integritas dalam lingkaran Setwan DPRD Bali.
Sisa dana Rp390 juta harus dikejar hingga rupiah terakhir, dan sanksi tegas—bila perlu pemblacklistan agen travel serta pencopotan pejabat struktural yang lalai—harus segera dieksekusi.
@Uang rakyat bukan properti pemuas kenyamanan perjalanan dinas pejabat.
Sumber :
BPK
Analisa TPF WartaGlobal
A.2.284_LK_Prov.
Bali_2024.pdf
1022 halaman. 49 MB PDF
