
Aksi dijadwalkan dimulai pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Dari lokasi tersebut, massa akan melakukan long march menuju tiga kantor pelayanan PLN, yakni PLN UID Kalimantan Barat di Jalan Adi Sucipto Km 7,3, Kabupaten Kubu Raya, PLN UP2B di Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, dan PLN UP2D di Jalan Ismail Marzuki, Pontianak Selatan.
Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Eddy, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat penyalaan listrik bergilir yang berlangsung di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah berdampak serius terhadap aktivitas masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan kegiatan usahanya.
"Kami menilai kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan menghambat roda perekonomian. Banyak pelaku UMKM yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik bergilir," ujar Gusti Eddy, Senin (6/7/2026).
Dalam aksi tersebut, BPM membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak penghentian kebijakan penyalaan listrik bergilir yang dinilai semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, BPM juga meminta Pemerintah Pusat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pimpinan PLN Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, BPM juga mendesak aparat penegak hukum bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penyebab terjadinya gangguan yang mengakibatkan pemadaman listrik di Kalimantan Barat.
BPM memperkirakan sekitar 1.000 peserta akan mengikuti aksi dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Meski demikian, pihaknya mengimbau seluruh peserta tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta mengedepankan aksi damai agar penyampaian aspirasi berjalan aman dan kondusif.
Sementara itu, PT PLN (Persero) melalui Manager Komunikasi PLN UID Kalimantan Barat, Mukhlis Zarkasih, menjelaskan bahwa penurunan kemampuan pasok listrik di Sistem Kelistrikan Kalimantan Barat disebabkan oleh gangguan teknis berupa kebocoran boiler pada salah satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas besar.
Menurutnya, gangguan tersebut menyebabkan kemampuan pasok sistem belum dapat beroperasi secara optimal sehingga PLN terpaksa melakukan pengaturan operasi sistem melalui pembatasan aliran listrik secara terukur di sejumlah wilayah guna menjaga keandalan sistem dan mencegah gangguan yang lebih luas.
PLN juga menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara yang saat ini dipastikan dalam kondisi aman. Perusahaan mengaku terus mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia, termasuk memaksimalkan pembangkit eksisting dan menambah pasokan dari mitra kerja untuk mengurangi dampak kepada pelanggan.
PLN memperkirakan proses perbaikan akan memakan waktu sekitar satu minggu dan berharap pemulihan sistem dapat segera diselesaikan sehingga pasokan listrik kembali normal. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi serta berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan melalui kanal komunikasi resmi.
Editor:[AZ]
Sumber[BPM]
