JAKARTA — WartaGlobal.Id
Publik kembali disuguhi tontonan absurditas pengelolaan uang rakyat. Kali ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi sorotan tajam setelah ketahuan menggelontorkan anggaran fantastis senilai Rp92,5 miliar hanya untuk membeli gembok dalam dua tahun terakhir.
Bukan sekadar angka total yang bikin elus dada, namun harga satuan barang yang dibeli dinilai sangat tidak masuk akal dan sarat akan aroma manipulasi anggaran.
Gembok Rasa "Sultan", Harga Nyaris Rp1 Juta Per Unit Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan e-Katalog LKPP, rincian belanja gembok mewah ini terbagi dalam dua tahun anggaran:
Tahun 2024: Anggaran Rp35,88 miliar digelontorkan untuk membeli 46 ribu unit gembok (terbagi dua tahap: Januari Rp15,6 miliar dan September Rp20,28 miliar).
Artinya, harga rata-rata per gembok mencapai Rp778 ribu.Tahun 2025: Alokasi dana justru membengkak menjadi Rp56,7 miliar untuk 60 ribu unit gembok.
Secara gila-gilaan, harga rata-rata per unit melonjak naik menjadi nyaris Rp945 ribu.Total ada 106 ribu unit gembok yang dibeli.
@Publik pun bertanya-tanya: spesifikasi super seperti apa yang tertanam pada gembok penjara ini hingga dihargai hampir satu juta rupiah per biji? Padahal, di pasaran luar, gembok dengan keamanan tinggi sekalipun tidak memiliki selisih harga yang se-abnormal ini.
Pakar Hukum: Pengadaan Barang Pemerintah Jadi Lahan Subur KorupsiPakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, langsung angkat bicara dan memberikan kritik pedas.
Ia tanpa ragu menyebut bahwa sektor pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan memang sudah lama menjadi sarang empuk bagi para pemburu rente.
“Proyek pengadaan-pengadaan di instansi pemerintahan itu lahan subur korupsi,” kritik Fickar pedas, Selasa (23/6/2026).Fickar menegaskan bahwa skandal gembok mahal ini bukan sekadar kekhilafan administrasi, melainkan sebuah penyakit sistemik yang kronis.
Menurutnya, ada kelonggaran fatal dalam sistem pengawasan internal pemerintah yang membuat praktik dugaan penggelembungan harga (mark-up) terus berulang tanpa rasa takut.
Desakan Audit Total dan Kontrol PublikMelihat kejanggalan yang kasat mata ini, desakan untuk membongkar proyek gembok Ditjenpas mulai menguat:Bentuk Unit Khusus BPK: BPK didesak membentuk divisi khusus yang aktif memverifikasi kesesuaian jumlah, mutu, dan harga pasar barang yang dibeli pemerintah.
Pengawasan Berlapis: Presiden diminta menugaskan Wakil Presiden atau menteri khusus demi memastikan uang negara tidak menguap untuk proyek-proyek tidak masuk akal.
Libatkan KPK secara Sistemik: Fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperluas untuk langsung masuk dan mengunci sistem pengadaan sejak awal.
Jika proyek gembok bernilai puluhan miliar ini lolos tanpa pemeriksaan hukum yang transparan, maka fungsi gembok tersebut bukan lagi untuk mengunci tahanan agar tidak kabur, melainkan untuk mengunci rapat-rapat transparansi anggaran dari mata rakyat yang membiayainya.
