Dugaan Maraknya Calo Paspor di Sekitar Kantor Imigrasi NTB Jadi Perbincangan Warga, Pengawasan Dipertanyakan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

Dugaan Maraknya Calo Paspor di Sekitar Kantor Imigrasi NTB Jadi Perbincangan Warga, Pengawasan Dipertanyakan

Friday, July 31, 2026

                              Poto Istimewa 

Mataram, NTB –WartaGlobal.Id
 Dugaan maraknya praktik percaloan pengurusan paspor di sekitar lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, kawasan Islamic Center, kembali menjadi perbincangan masyarakat. Keluhan itu mencuat dalam berbagai percakapan warga yang menilai masih ada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan paspor dengan imbalan tertentu.

Jika praktik tersebut benar terjadi, fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang mencari keuntungan. Percaloan berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya mudah, transparan, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Masyarakat mempertanyakan mengapa agen atau calo masih diduga leluasa beroperasi di sekitar kawasan pelayanan imigrasi. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa mengurus paspor harus melalui perantara, padahal Direktorat Jenderal Imigrasi telah berulang kali menegaskan bahwa pengajuan paspor dapat dilakukan sendiri oleh pemohon melalui mekanisme resmi.

Keberadaan calo juga berpotensi merugikan masyarakat, baik karena biaya yang lebih mahal maupun risiko penyalahgunaan dokumen pribadi. Karena itu, pengawasan terhadap area sekitar kantor pelayanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Saat WartaGlobal berbincang masyarat,bahwa sering adanya keterlambatan,harga terlalu tinggi seolah dipersulit ,ujar rahim salah satu warga.

Apabila dugaan tersebut benar, publik berharap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban serta menindak setiap pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah. Transparansi pelayanan dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar ruang gerak calo semakin sempit.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan maraknya calo masih berdasarkan keluhan masyarakat dan belum terdapat pernyataan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak imigrasi maupun pihak lain yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Adfentorial Invotorial

Memuat konten...