
JAKARTA, WartaGlobal.id – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang repatriasi atau pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Direktur FBI secara simbolis menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo. Penyerahan itu merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan FBI dalam upaya mengembalikan benda-benda bersejarah yang sebelumnya berada di luar negeri.
Menurut Fadli Zon, artefak yang dikembalikan berasal dari wilayah Papua, meliputi warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan Suku Danau di kawasan Danau Sentani. Benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Fadli juga mengungkapkan bahwa FBI telah beberapa kali membantu Pemerintah Indonesia dalam proses pengembalian artefak budaya yang dicuri atau diperdagangkan secara ilegal. Di antaranya berupa arca-arca perunggu dan berbagai artefak bersejarah yang berasal dari sejumlah situs budaya di Indonesia.
Pengembalian artefak tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus melindungi warisan sejarah bangsa dari perdagangan ilegal benda cagar budaya.
Pemerintah berencana menempatkan seluruh artefak yang telah direpatriasi di Museum Nasional agar dapat dipelajari dan dinikmati oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkaya koleksi nasional, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Direktur FBI juga mencerminkan semakin eratnya kerja sama bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam pelestarian serta pemulihan aset budaya yang menjadi bagian dari identitas dan sejarah bangsa.
Sumber: BPMI Setpres
