
Jakarta — WartaGlobal.Id
Ada satu kenyataan yang mungkin tidak nyaman dibicarakan di ruang redaksi: idealisme penting, tetapi idealisme saja tidak cukup untuk membayar gaji.
Wartawan membutuhkan upah yang layak. Editor membutuhkan kepastian kerja. Perusahaan pers harus membayar server, teknologi, perjalanan liputan, peralatan produksi dan berbagai biaya operasional. Karena itu, mempertahankan jurnalisme berkualitas juga berarti membangun perusahaan pers yang sehat secara ekonomi.
Persoalannya, model bisnis media sedang mengalami perubahan besar.
Kue iklan tidak hilang, tetapi berpindah meja
Lanskap perhatian publik kini tidak lagi dikuasai media konvensional. Masyarakat mendapatkan informasi melalui YouTube, TikTok, Instagram, WhatsApp, podcast, influencer, KOL, streamer, komunitas digital hingga berbagai platform baru.
Reuters Institute dalam Digital News Report 2025 mencatat 57% responden Indonesia mendapatkan berita melalui platform media sosial, sementara TikTok sebagai sumber berita mencapai 34%, naik lima poin persentase. Pada saat yang sama, hanya 18% responden Indonesia yang mengatakan mereka membayar berita daring.
Angka tersebut memberi pesan sederhana: audiens ada, tetapi monetisasinya tidak otomatis mengikuti.
Bahkan Digital News Report 2026 mencatat tingkat kepercayaan terhadap berita secara keseluruhan di Indonesia turun menjadi 32%, dari 36% pada tahun sebelumnya.
Ini bukan sekadar persoalan teknologi. Ini adalah persoalan ekonomi sekaligus kepercayaan.
Media tidak mati. Model lamanya yang sedang diuji
Ada kecenderungan untuk mengatakan bahwa media sedang mati. Kesimpulan itu terlalu sederhana.
Yang sebenarnya berubah adalah cara publik menemukan, mengonsumsi dan membayar informasi.
Satu orang dengan smartphone sekarang dapat memproduksi video, membangun komunitas, memperoleh jutaan penonton dan memengaruhi opini publik tanpa memiliki gedung redaksi besar.
Creator, influencer dan KOL memang bukan perusahaan pers dalam pengertian hukum dan profesional. Tetapi mereka telah mengambil sebagian fungsi distribusi yang dahulu menjadi keunggulan media: memproduksi pesan, membangun audiens dan memengaruhi publik.
Di sinilah pers harus membaca perubahan zaman secara jernih.
Bukan untuk meninggalkan jurnalisme, melainkan untuk memahami bahwa pers kini bertarung pada dua medan sekaligus:
attention dan trust.
Creator sering mempunyai keunggulan pada attention. Pers seharusnya memenangkan trust.
Jangan jual independensi demi bertahan hidup
Masalah paling serius muncul ketika perusahaan pers tidak memiliki model pendapatan yang sehat.
Media yang terus-menerus kekurangan dana berpotensi bergantung kepada pemilik modal, pengiklan besar, kekuasaan politik, proyek tertentu atau sumber pembiayaan lain yang dapat memengaruhi independensi editorial.
Karena itu, bisnis media bukan musuh idealisme.
Justru bisnis yang sehat dapat menjadi salah satu benteng independensi redaksi.
Dewan Pers sendiri menempatkan aspek jurnalistik dan bisnis sebagai bagian penting dalam standar perusahaan pers. Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 menyebut pertumbuhan media perlu diimbangi peningkatan kualitas perusahaan pers, baik dari aspek jurnalistik maupun bisnis.
Bahkan Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional 2024 menekankan profesionalisme perusahaan pers, tanggung jawab wartawan, hak publik, perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa.
Artinya, profesionalisme pers bukan hanya soal bagaimana berita ditulis, tetapi juga bagaimana institusi pers dibangun.
Wartawan masa depan tidak cukup hanya pandai menulis
Transformasi digital juga mengubah kompetensi wartawan.
Wartawan masa depan perlu memahami video, audio, data, visualisasi, media sosial, distribusi digital dan pembangunan komunitas.
Namun ada garis yang tidak boleh dilewati.
Teknologi boleh berubah. Format boleh berubah. Cara distribusi boleh berubah.
Kode etik, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab kepada publik tidak boleh ikut berubah menjadi sekadar mengejar klik.
Dewan Pers juga telah memiliki pedoman khusus mengenai pengelolaan akun media sosial perusahaan pers agar distribusi produk jurnalistik melalui media sosial tetap tunduk pada prinsip pers dan kode etik.
Maka media tidak perlu memusuhi TikTok, YouTube, Instagram atau creator.
Yang harus dilakukan adalah menguasai ekosistemnya tanpa kehilangan identitas jurnalistik.
Dari publisher menjadi ekosistem
Perusahaan pers tidak mungkin selamanya hanya mengandalkan banner advertising dan traffic website.
Model bisnis masa depan dapat berkembang menjadi ekosistem yang menggabungkan:
- publisher dan portal berita;
- video dan podcast;
- newsletter;
- komunitas;
- event;
- data dan riset;
- produksi konten kreatif;
- membership;
- subscription;
- kolaborasi dengan creator;
- jasa kreatif yang tetap memiliki batas tegas dengan independensi redaksi.
Model tersebut bukan berarti pers berubah menjadi pedagang.
Sebaliknya, diversifikasi pendapatan dapat membuat redaksi semakin bebas dari tekanan satu sumber pembiayaan.
Australia bahkan pada Agustus 2026 mengambil langkah regulasi baru dengan skema insentif agar perusahaan teknologi besar membayar organisasi berita lokal yang menggunakan kontennya. Kebijakan itu menunjukkan bahwa persoalan keberlanjutan ekonomi jurnalistik bukan hanya masalah Indonesia, melainkan problem global dalam hubungan antara platform digital dan produsen berita.
Pertanyaan terbesar: siapa membiayai jurnalisme?
Inilah pertanyaan yang harus dijawab industri pers.
Jika masyarakat menginginkan berita yang akurat, investigasi yang mendalam dan wartawan yang berani, maka semua itu membutuhkan biaya.
Liputan investigasi tidak selesai dalam 30 menit.
Jurnalisme data membutuhkan waktu.
Perjalanan ke daerah membutuhkan biaya.
Verifikasi dokumen membutuhkan tenaga.
Perlindungan hukum wartawan juga membutuhkan sumber daya.
Karena itu, kita harus berhenti membangun anggapan bahwa jurnalisme berkualitas seharusnya murah.
Yang murah adalah produksi konten.
Yang mahal adalah kebenaran yang diverifikasi.
Persimpangan itu nyata
Pers Indonesia hari ini berada pada persimpangan.
Di satu sisi terdapat idealisme, kode etik, independensi dan kepentingan publik.
Di sisi lain terdapat biaya operasional, gaji wartawan, teknologi, persaingan platform, perubahan perilaku audiens dan tekanan bisnis.
Tidak ada pilihan sederhana.
Tetapi satu hal jelas: pers tidak boleh memilih antara idealisme dan bisnis.
Yang harus dicari adalah model bisnis yang membuat idealisme dapat bertahan.
Kepercayaan menghasilkan audiens.
Audiens menghasilkan pengaruh.
Pengaruh mempunyai nilai ekonomi.
Tantangannya adalah mengubah rantai tersebut menjadi model pendapatan yang sehat tanpa menjual kepercayaan itu sendiri.
Sebab ketika sebuah media kehilangan kepercayaan publik, yang hilang bukan hanya pembaca.
Yang hilang adalah aset paling mahal yang dimiliki pers.
Independensi.
Pada akhirnya wartawan tetap harus membawa pulang gaji. Perusahaan tetap harus membayar tagihan. Teknologi terus berkembang. Kompetisi semakin keras.
Maka masa depan pers bukanlah memilih antara idealisme atau bisnis.
Masa depan pers adalah membuat idealisme menjadi fondasi bisnis yang berkelanjutan—tanpa pernah menjual idealismenya.
Catatan redaksi: Tulisan ini dikembangkan sebagai karya jurnalistik berbasis opini, data dan analisis. Data digital-news menggunakan Reuters Institute Digital News Report 2025–2026, sedangkan aspek profesionalisme pers merujuk pada regulasi Dewan Pers. Data tersebut digunakan sebagai konteks analitis, bukan sebagai bukti bahwa seluruh perusahaan pers mengalami kondisi ekonomi yang sama.

.jpg)