
Peluncuran Program Jaga Desa sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali digelar di Kejaksaan Tinggi Bali. Acara ini dihadiri sekitar 300 undangan, termasuk Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Gubernur Bali, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Kolaborasi untuk Keadilan dan Harmoni
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan masyarakat dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, Program Jaga Desa bersama Balai Kertha Adhyaksa menjadi instrumen strategis untuk memperkuat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa secara cepat, sederhana, dan tanpa biaya tinggi.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan harapannya agar program ini mampu memperkuat tatanan desa serta meningkatkan harmoni di tengah masyarakat Bali.
Nilai-Nilai Lokal dalam Penyelesaian Konflik
Program Jaga Desa dan Balai Kertha Adhyaksa dinilai sejalan dengan nilai budaya Bali yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dengan melibatkan masyarakat adat, program ini diharapkan lebih efektif, humanis, serta selaras dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Langkah Maju untuk Bali
Peluncuran program ini menandai langkah maju bagi Provinsi Bali dalam memperkuat keadilan sosial dan menjaga harmoni masyarakat. Sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi warga Bali, tetapi juga dapat menjadi model penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal di daerah lain.