Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Friday, September 12, 2025


Jakarta 12/9/2025, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

*Saksi yang Diperiksa*

-Direktur PT Adaro. ME
- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2017-2018: EM
- Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional 2021-2024: AF
- Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional 2022-sekarang: DB
- Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional 2022-sekarang: TA
- VP Bisnis Planning & Portofolio 2020-2021: HBS
- Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping: AB (2 orang dengan nama sama)
- Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping: UR
- Manager Crude Trading PT Pertamina (Persero) 2017-2020: SS

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dan kawan-kawan. Kasus ini memiliki total kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp285.017.731.964.389 atau sekitar Rp285 triliun. Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam perkara ini.