
Jatim 10/10/2025, WartaGlobal. Id
Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI melakukan kunjungan kerja dan audiensi di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Rabu (8/10). Kunjungan ini dipimpin oleh Susilaningtias, S.H., M.H., Wakil Ketua LPSK RI, dan Andri Umar Sidik, S.T., Kepala Perwakilan LPSK Jawa Timur.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkenalkan Kantor Perwakilan LPSK di Provinsi Jawa Timur yang telah diresmikan, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya dalam pelaksanaan tugas peradilan, khususnya terkait upaya pemenuhan hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.
Wakil Ketua LPSK RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Pengadilan Tinggi Surabaya dan berharap sinergisitas ini dapat terus berlanjut untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat pencari keadilan .