
Jakarta 10/10/2025, WartaGlobal. Id
Pengadilan Tinggi Jakarta telah melaksanakan sidang Pengucapan Putusan dalam perkara perdata Nomor 1074/PDT/2025/PT DKI pada 8 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB. Sidang ini digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dengan Majelis Hakim yang terdiri dari:
- Hakim Ketua: Budi Hapsari, S.H., M.H.
- Hakim Anggota: Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum.
- Hakim Anggota: Heri Sutanto, S.H., M.H.
- Panitera Pengganti: Muhammad Arman AR, S.H.
Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Perkara ini melibatkan Lenny Gunarti Hidayat sebagai Penggugat dan Moe Yunny Raharja sebagai Tergugat, dengan Kementerian PUPR sebagai Turut Tergugat III