Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

Wednesday, October 1, 2025

NTT 1/10/2025, WartaGlobal. Id
Masyarakat Desa Tandula Jangga di Kabupaten Sumba Timur kini memiliki harapan baru dalam menjaga warisan budaya mereka. Melalui program sertipikasi tanah ulayat, masyarakat adat dapat memastikan hak-hak mereka tetap lestari dan terlindungi di mata hukum.

Pentingnya Sertipikat Tanah Ulayat

- Sertipikat tanah ulayat menjadi bukti sah negara melindungi adat dan identitas budaya masyarakat adat.
- Program ini bertujuan memastikan tanah ulayat tidak hilang atau diklaim pihak luar, serta menjadi bagian dari identitas budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Hasil Verifikasi Awal

- Kementerian ATR/BPN telah melakukan verifikasi awal dan menemukan 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang siap didaftarkan.
Program ILASPP

- Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur.
- Program ini bertujuan meningkatkan kepastian hak atas tanah dan memperbaiki administrasi pertanahan di Indonesia.