
Fraksi Partai Demokrat Dukung Penuh Pengesahan KUHAP Baru: Komitmen Tegas Kawal Implementasi Sesuai Prinsip Demokrasi
Jakarta, 14 November 2025 , WartaGlobal. Id
Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menyatakan persetujuannya atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada tingkat selanjutnya. Hal ini diungkapkan oleh Hinca IP Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Dengan bangga Fraksi Partai Demokrat menyambut hadirnya KUHAP baru ini. Pencapaian ini merupakan titik penting yang telah lama dinantikan, sejak Presiden SBY pertama kali mengusulkan revisi KUHAP pada tahun 2012 yang sempat tertunda," ujar Hinca.
Lebih lanjut, Hinca menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk terus mengawal pelaksanaan KUHAP agar tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi, semangat reformasi, dan supremasi sipil yang menjadi amanat serta harapan seluruh rakyat Indonesia.
Fraksi Demokrat menegaskan, revisi KUHAP ini penting untuk memperkuat sistem peradilan pidana nasional agar lebih adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia, selaras dengan reformasi hukum yang terus didorong oleh DPR dan pemerintah.
"Pengesahan ini bukan sekadar formalitas. Kami akan memastikan implementasi undang-undang ini berjalan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi," pungkas Hinca.Dengan pengesahan KUHAP baru, diharapkan proses peradilan pidana di Indonesia dapat semakin profesional dan berkeadilan, menjawab kebutuhan perubahan hukum yang mendesak selama lebih dari satu dekade.