Tolak UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, KSPI Gelar Aksi Terbatas dan Ancam Gugatan PTUN, Gelombang Buruh Besar Disiapkan ke Istana. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. 🎉

More News

logoblog

Tolak UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, KSPI Gelar Aksi Terbatas dan Ancam Gugatan PTUN, Gelombang Buruh Besar Disiapkan ke Istana.

Tuesday, December 30, 2025
Demo buruh tolak UMP 2026 di Jakarta. FOTO ISTIMEWA

Jakarta, WartaGlobal.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi terbatas pada Senin, 29 Desember 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka tersebut dinilai tidak mencerminkan realitas biaya hidup di ibu kota dan justru lebih rendah dibanding UMP daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Aksi yang dipusatkan di Jalan Medan Merdeka Selatan ini hanya melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh. Presiden KSPI Said Iqbal secara sadar membatasi jumlah massa sebagai sinyal politik kepada pemerintah, sembari menunggu respons negosiasi sebelum eskalasi aksi yang lebih besar digelar keesokan harinya.

Menurut KSPI, UMP DKI 2026 berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang mereka hitung mencapai Rp5,89 juta. Ironisnya, sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya sewa rumah, transportasi, dan pangan yang lebih mahal, Jakarta justru menetapkan upah minimum lebih rendah dibanding kawasan industri penyangga.

“Ini logika terbalik. Buruh Jakarta hidup dengan biaya lebih tinggi, tetapi upahnya dikunci di bawah daerah penyangga,” menjadi narasi utama dalam orasi buruh.

Dalam aksinya, KSPI menyampaikan tiga tuntutan utama: revisi UMP DKI 2026 agar setara atau di atas KHL, kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di atas standar KHL, serta penolakan terhadap UMP dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang dianggap tidak layak dan menekan buruh.

Namun, hingga aksi berakhir sekitar pukul 14.20 WIB, perwakilan buruh tidak mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung ke Istana Merdeka. Massa pun membubarkan diri secara tertib, sembari menyatakan kekecewaan atas tertutupnya ruang dialog.

KSPI memastikan perjuangan belum berhenti. Selain menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas penetapan UMP tersebut, konfederasi buruh terbesar itu merencanakan aksi lanjutan pada 30 Desember 2025 dengan skala jauh lebih besar. Sedikitnya 10 ribu buruh akan turun ke Jakarta, ditambah konvoi 10 hingga 20 ribu sepeda motor dari wilayah Jawa Barat menuju Istana Negara.

Titik kumpul aksi direncanakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB, dengan kemungkinan pengalihan rute jika jumlah massa membludak. KSPI menegaskan, Istana Negara tidak boleh menjadi simbol kekuasaan yang tertutup bagi suara buruh, petani, dan rakyat kecil.

“Kami sudah pernah diterima Presiden. Maka tidak ada alasan Istana menutup pintu bagi aspirasi buruh yang menuntut upah layak untuk hidup bermartabat,” tegas Said Iqbal. (Canga)