Menteri HAM Tegaskan Indonesia Belum Siap Terima LGBT: Harus Hormati Hukum dan Budaya - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Menteri HAM Tegaskan Indonesia Belum Siap Terima LGBT: Harus Hormati Hukum dan Budaya

Monday, June 29, 2026



JAKARTA — WartaGlobal.Id
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara tegas menyatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini belum siap untuk menerima keberadaan maupun legalisasi LGBT.

Pigai menekankan bahwa pembahasan mengenai isu LGBT di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari realitas sosial dan norma yang hidup di tengah masyarakat. Pernyataan mendalam ini disampaikan sebagai respons terhadap dinamika isu gender dan seksualitas yang kerap menuai polemik di tanah air.

Pertimbangan Kunci Sikap PemerintahMenteri HAM menjabarkan beberapa faktor utama yang membuat isu ini belum bisa diakomodasi di Indonesia:Kondisi Sosial: 
Mayoritas masyarakat Indonesia memiliki penolakan kuat secara sosial terhadap aktivitas LGBT.

Nilai Budaya: 
Adat istiadat Nusantara menjunjung tinggi norma ketimuran yang tidak melegalkan hubungan sesama jenis.
Nilai Keagamaan: 
Seluruh agama resmi di Indonesia melarang keras praktik LGBT.

Ketentuan Hukum: Konstitusi dan regulasi pernikahan di Indonesia secara sah hanya mengakui hubungan antara pria dan wanita.

Penegakan Hukum dan Hak AsasiPigai mengingatkan bahwa penegakan HAM di Indonesia harus berjalan selaras dengan prinsip hukum yang berlaku. 

Hak asasi tidak boleh didefinisikan secara bebas tanpa memedulikan kedaulatan hukum dan falsafah bangsa, yaitu Pancasila.Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban umum dengan tetap menghormati nilai-nilai fundamental yang disepakati oleh seluruh elemen bangsa. 

Oleh karena itu, dialog mengenai isu kemanusiaan harus selalu berpijak pada jati diri kebudayaan Indonesia.