Dewan Pers Keluarkan Pernyataan Resmi, Tegaskan Tindakan Merendahkan Wartawan Ancam Kebebasan Pers - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Dewan Pers Keluarkan Pernyataan Resmi, Tegaskan Tindakan Merendahkan Wartawan Ancam Kebebasan Pers

Tuesday, July 21, 2026

Jakarta, WartaGlobal.idDewan Pers resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 sebagai respons atas munculnya pernyataan yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas tindakan maupun ucapan yang berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan. Lembaga tersebut menegaskan bahwa aktivitas wartawan dalam mengajukan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik yang dijamin serta dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menilai, penghormatan terhadap kerja jurnalistik merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap pihak, baik pejabat publik, aparat penegak hukum, praktisi hukum, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum, diharapkan dapat menghormati profesi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

Melalui pernyataan tersebut, Dewan Pers juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika, serta penghormatan terhadap tugas jurnalistik.

Lembaga independen yang bertugas menjaga kemerdekaan pers itu menegaskan bahwa ruang demokrasi hanya dapat tumbuh apabila kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab mendapat perlindungan serta penghormatan dari semua pihak.

"Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta mendukung terciptanya iklim yang menghargai kebebasan pers, profesionalisme, dan etika dalam penyampaian informasi kepada publik. Mari bersama menjaga ruang demokrasi dengan menghormati kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab." (Sumber : Pernyataan Ketua Dewan Pers)