
Kasus Dugaan Korupsi Rp300 Juta Jadi Sinyal Keras: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah, Tetapi Juga Berani Menyentuh yang Diduga Kebal Hukum
TABANAN Bali-WartaGlobal.Id
Keberanian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp300 juta mendapat apresiasi dari FFU WartaGlobal.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah tuntutan publik agar aparat penegak hukum di Bali semakin agresif membongkar dugaan penyimpangan uang negara, tanpa melihat jabatan, koneksi maupun siapa yang berada di belakangnya.
Bagi FFU WartaGlobal, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan.
Kalau ada dugaan penyimpangan, bongkar. Kalau ada bukti, proses. Kalau ada kerugian negara, kejar sampai terang.
Rp300 JUTA BUKAN ANGKA RECEH
Nilai sekitar Rp300 juta mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan kasus korupsi berskala miliaran rupiah.
Tetapi bagi masyarakat, angka tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan.
Itu adalah uang publik.
Karena itu, keberanian aparat mengusut dugaan korupsi sekecil apa pun justru dapat menjadi pesan penting bahwa tidak ada nominal yang terlalu kecil untuk dipertanggungjawabkan ketika menyangkut uang negara.
Jangan sampai korupsi baru dianggap serius ketika nilainya sudah puluhan atau ratusan miliar.
TABANAN BISA JADI PEMICU BAGI BALI
FFU WartaGlobal menilai langkah Kejari Tabanan semestinya menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum lainnya di Bali.
Masih banyak sorotan publik mengenai dugaan penyimpangan anggaran, proyek pemerintah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, hingga berbagai kegiatan yang menggunakan uang rakyat.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah semuanya sudah diperiksa secara serius?
Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa ada perkara yang cepat ditindak, sementara perkara lain justru berjalan lambat tanpa kejelasan.
Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat berharap aparat berani masuk lebih dalam.
Jangan berhenti pada pemain lapangan. Telusuri pengambil keputusan, aliran uang, pihak yang menikmati keuntungan, serta kemungkinan adanya aktor lain.
“KEBAL HUKUM” JANGAN SAMPAI MENJADI LABEL
Bali tidak membutuhkan aparat yang hanya berani ketika berhadapan dengan orang yang tidak memiliki kekuasaan.
Bali membutuhkan penegakan hukum yang berani, profesional dan independen.
FFU WartaGlobal menilai persepsi publik mengenai adanya pihak-pihak yang seolah “kebal hukum” harus dijawab dengan kerja penegakan hukum yang transparan dan berbasis bukti.
Siapa pun yang diduga melakukan korupsi harus diperlakukan sesuai hukum.
Sebaliknya, siapa pun yang tidak terbukti melakukan tindak pidana juga harus mendapatkan perlindungan dari tuduhan yang tidak berdasar.
APRESIASI SEKALIGUS TANTANGAN
Apresiasi kepada Kajari Tabanan bukan berarti memberikan cek kosong kepada institusi penegak hukum.
Justru sebaliknya.
Ini adalah tantangan.
Publik ingin melihat apakah keberanian tersebut berlanjut menjadi penanganan perkara yang tuntas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
FFU WartaGlobal mendorong Kejari Tabanan agar tidak ragu melanjutkan pengusutan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Dan kepada aparat penegak hukum di seluruh Bali:
Jangan tunggu kasus korupsi menjadi skandal besar baru bergerak.
Uang rakyat adalah amanah.
Rp300 juta harus dipertanggungjawabkan. Rp3 miliar harus dibongkar. Rp30 miliar lebih-lebih lagi.
Sebab hukum yang benar-benar hidup bukan hukum yang hanya berani mengetuk pintu orang kecil.
Hukum harus berani mengetuk semua pintu—termasuk pintu mereka yang merasa terlalu kuat untuk disentuh.
FFU

.jpg)