
JAKARTA, WartaGlobal.id - Kritik keras terhadap budaya kekuasaan kembali mencuat. Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksamana, menyoroti mentalitas pejabat, kultus jabatan, hingga budaya “penjilat” yang dinilainya dapat menjadi salah satu persoalan dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih.
Gandjar menilai pemberantasan korupsi akan sulit mencapai hasil maksimal apabila jabatan, pangkat, dan kekayaan masih ditempatkan sebagai ukuran kehormatan seseorang.
“Korupsi nggak bakal habis kalau jabatan, pangkat, dan kekayaan masih dijadikan tolok ukur kehormatan,” ujar Gandjar dalam potongan video yang beredar.
Menurutnya, pejabat negara pada dasarnya memiliki batas tugas dan kewenangan. Ketika berada di luar tugas kedinasan, seorang pejabat tetap merupakan warga negara yang memiliki kedudukan setara dengan masyarakat lainnya.
Ia juga menyoroti praktik pengawalan dan perlakuan khusus terhadap pejabat yang menggunakan sumber daya negara.
“Pejabat dikawal-kawal. Pejabat itu hanya di jam kerja di kantor. Pulang ke rumah, Anda itu menjadi warga biasa,” katanya.
Kritik Gandjar kemudian mengarah pada fenomena yang lebih luas: budaya menjilat kekuasaan. Dengan bahasa satir, ia menggambarkan bagaimana sebagian orang dapat memberikan penghormatan berlebihan kepada penguasa demi kepentingan tertentu.
“Sampai saya pernah bilang, lantai istana makin licin makin basah oleh liur para penjilat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sindiran keras terhadap lingkungan kekuasaan yang dinilai berpotensi kehilangan daya kritis ketika pejabat terlalu banyak dikelilingi orang yang hanya memberikan pujian.
Gandjar juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai komitmen memburu koruptor hingga ke Antartika. Baginya, keberanian mengucapkan komitmen pemberantasan korupsi harus diikuti pembuktian melalui tindakan nyata.
“Saya senang Presiden bilang akan memburu koruptor sampai ke Antartika, tapi kita hanya diminta senang mendengar. Gak usah ke Antartika, cukup antar kita,” kata Gandjar.
Pernyataan itu dapat dibaca sebagai dorongan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada retorika. Tantangan sesungguhnya justru berada di dalam negeri: memastikan hukum bekerja, pengawasan berjalan, serta pejabat dan aparatur negara tidak kebal terhadap kritik maupun pemeriksaan.
Kritik Gandjar sekaligus mengingatkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan transaksi ilegal atau penyalahgunaan anggaran. Budaya kekuasaan yang menempatkan jabatan sebagai simbol keistimewaan juga dapat menjadi persoalan serius apabila tidak dikontrol.
Dalam demokrasi, pejabat publik bukan pemilik negara. Mereka memperoleh mandat untuk menjalankan kewenangan atas nama masyarakat dan menggunakan fasilitas negara sesuai kebutuhan tugas.
Karena itu, kritik terhadap pejabat semestinya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan. Justru kritik merupakan salah satu instrumen untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum, kepatutan, dan kepentingan publik.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar slogan. Ia membutuhkan sistem yang kuat, aparat yang independen, pengawasan yang efektif, serta lingkungan kekuasaan yang tidak alergi terhadap kritik.
Sebab, ketika pujian menjadi lebih berharga daripada kritik dan jabatan berubah menjadi simbol keistimewaan, risiko penyalahgunaan kekuasaan justru semakin terbuka.
Sumber: Pernyataan Gandjar Laksamana dalam potongan video yang beredar. (Redaksi : Isbat Usman)

.jpg)