
JAKARTA - WartaGlobal.Id
TEMPO kembali berada di titik paling panas dalam relasi pers dan kekuasaan di Indonesia.
Bukan karena TEMPO menulis kritik. Tetapi karena TEMPO diduga menjadi target dari apa yang disebut kalangan pers sebagai operasi senyap: operasi untuk memburu siapa “orang dalam” yang memasok informasi internal Polri ke redaksi.
WartaGlobal menegaskan di awal: *Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada bukti forensik, belum ada dokumen resmi, dan belum ada pengakuan resmi dari Mabes Polri bahwa TEMPO disadap.* Isu ini masih berada di ranah dugaan yang beredar di komunitas pers dan aktivis periode 2025-2026.
Namun dugaan itu terlalu serius untuk diabaikan.
ANATOMI "ORANG DALAM
Dalam jurnalisme investigasi, berita besar tidak lahir dari konferensi pers. Ia lahir dari orang dalam yang berani bicara.
TEMPO selama puluhan tahun dikenal karena satu kekuatan: jaringan sumber di dalam lingkaran kekuasaan. Dari kasus Sambo, mafia judi online, hingga dugaan aliran dana dan penyadapan, pola pemberitaannya selalu sama: dokumen internal bocor, percakapan pejabat bocor.
Itu bukan kebetulan. Itu indikasi adanya perpecahan internal di tubuh Polri. Ada aparat yang tidak nyaman dengan praktik yang diduga menyimpang, dan memilih menjadi whistleblower lewat pers.
WartaGlobal tidak akan menyebut nama sumber. UU Pers No. 40/1999 Pasal 4 Ayat 4 mewajibkan media melindungi identitas narasumber.Membuka nama berarti membunuh sumber dan membunuh investigasi itu sendiri.
*DARI PERBURUAN SUMBER KE DUGAAN PENYADAPAN*
Di sinilah dugaan operasi senyap menjadi berbahaya.
Jika benar ada operasi untuk menemukan sumber TEMPO, cara paling cepat dalam dunia intelijen modern bukanlah interogasi. Melainkan *pemetaan komunikasi wartawan.*
Siapa yang dihubungi wartawan TEMPO? Jam berapa? Di mana lokasinya? Berapa lama durasinya?
Untuk menjawab itu, aparat tidak perlu mendengar isi percakapan. Cukup dengan metadata, pelacakan sinyal, hingga dugaan penggunaan alat IMSI Catcher dan spyware.
Jika dugaan penyadapan terhadap wartawan TEMPO ini benar dan dilakukan tanpa izin pengadilan, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini pelanggaran terhadap Pasal 28F UUD 1945, UU Pers, dan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penyadapan yang harus berbasis izin pengadilan.
Sekali lagi: *Ini masih dugaan yang belum terbukti.* Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajaran berhak atas praduga tak bersalah.
TIGA PERTANYAAN UNTUK MABES POLRI
WartaGlobal tidak menuduh. WartaGlobal menuntut transparansi atas tiga pertanyaan kunci:
1. Apakah ada operasi khusus periode 2025-2026 untuk memetakan sumber berita TEMPO? Atas perintah siapa?
2. Apakah ada wartawan TEMPO yang menjadi target penyadapan, pelacakan metadata, atau pengawasan digital tanpa izin pengadilan?
3. Mengapa Polri tidak menggunakan mekanisme hak jawab dan Dewan Pers jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, bukan operasi intelijen?
Tiga pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka, bukan dengan bantahan normatif.
Jika media sebesar TEMPO saja diduga bisa diintai karena membongkar Polri, maka media kecil, jurnalis daerah, dan jurnalis lepas berada dalam posisi yang jauh lebih rentan.
Jika “orang dalam” yang membocorkan kejahatan diperlakukan sebagai pengkhianat, maka tidak akan ada lagi yang berani menjadi whistleblower. Dan tanpa whistleblower, tidak ada lagi kontrol terhadap kekuasaan.
Dalam negara hukum, orang dalam yang membocorkan dugaan kejahatan bukan pengkhianat. Dia adalah penjaga konstitusi.
WartaGlobal mendesak: Audit independen. Libatkan Komnas HAM, Dewan Pers, dan ahli forensik digital independen untuk mengaudit penggunaan alat sadap Polri periode 2025-2026. Buka jumlah izin sadap yang dikeluarkan pengadilan. Buktikan bahwa tidak ada wartawan yang menjadi target.
Jika Polri bersih, audit akan membersihkan namanya. Jika tidak, rakyat berhak tahu siapa yang memegang kendali operasi senyap itu.
Redaksi WartaGlobal: Laporan ini disusun dari pola pemberitaan investigasi, prinsip perlindungan narasumber, dan isu/dugaan penyadapan yang beredar dan belum terbukti. WartaGlobal membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Mabes Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Redaksi TEMPO.
Headline
.jpg)