
Jakarta, 2 Oktober 2025 - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediasi secara online untuk Hakim Angkatan IX. Kegiatan ini bertujuan membekali hakim dengan keterampilan mediasi untuk menyelesaikan perkara perdata secara efektif.
Meningkatkan Efektivitas Mediasi
Dirjen Badilum, Bambang Myanto, menekankan pentingnya mediasi dalam proses peradilan perdata. Namun, praktik mediasi di pengadilan masih minim, dengan hanya 4% perkara perdata yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Bambang berharap Bimtek ini dapat meningkatkan efektivitas mediasi di pengadilan.
Materi dan Narasumber
Bimtek mediasi online ini dibagi ke dalam tiga sesi dengan narasumber yang berkompeten di bidang mediasi. Materi yang disampaikan antara lain Mengakhiri Proses Mediasi dan Merancang Kesepakatan Perdamaian, Mediasi Elektronik di Pengadilan, dan Tahapan Proses Mediasi.
Peningkatan Kinerja Hakim
Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan khusus kepada hakim yang berhasil melaksanakan mediasi. Bambang menekankan pentingnya hakim menjaga integritas, ketepatan waktu sidang, dan kesusilaan dalam menjalankan tugas sebagai mediator.
Visi Mahkamah Agung
Dengan adanya pelatihan ini, Badilum berharap Hakim Angkatan IX dapat lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa perdata melalui mediasi, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Sumber:Sadana