
Jakarta, 10 Desember 2025 , WartaGlobal. Id
Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pelaku usaha lokal dan UMKM di wilayah sekitar lapas dan rutan sebagai bagian dari kebijakan pengadaan bahan makanan. Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian daerah.
“Utamakan pelaku usaha lokal. Saya ulangi, utamakan pelaku usaha lokal, sebagai upaya menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Menteri Agus dalam rapat koordinasi pengadaan bahan makanan untuk lapas dan rutan, Rabu (10/12).
Menteri Agus menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar aktif melakukan sosialisasi serta pembimbingan kepada pengusaha lokal dan UMKM agar dapat memenuhi standar kualitas bahan makanan sesuai ketentuan melalui e-Katalog versi 6.
Hal ini menjadi bagian penting agar para pelaku usaha kecil dapat berpartisipasi optimal dalam pengadaan pemerintah.
Lebih lanjut, Menteri Agus meminta Wakil Menteri, Inspektur Jenderal, dan unsur pengawas lainnya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pengadaan bahan makanan tersebut.
Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas bahkan pemecatan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.“Saya minta Pak Wamen, Irjen, serta unsur pengawas lainnya melakukan pengawasan melekat pelaksanaan kegiatan pengadaan.
Jika ditemukan pelanggaran, saya tidak segan-segan merumahkan rekan-rekan yang melakukan,” ucapnya.Kebijakan ini diharapkan selain meningkatkan kualitas pengadaan bahan makanan untuk lapas, juga mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.