
BALI —WartaGlobal.Id
Dalam filsafat politik republikanisme, ukuran warga negara yang baik tidak berhenti pada kepatuhan terhadap hukum. Ada pertanyaan yang lebih tajam: ketika kepentingan pribadi bertabrakan dengan kepentingan publik, mana yang dipilih?
Di titik inilah konsep civic virtue atau kebajikan kewargaan menjadi penting.
Dalam tradisi republikan, civic virtue merujuk pada kesediaan warga menjalankan tanggung jawab kewargaan dan mendukung kepentingan bersama, bukan sekadar mengejar keuntungan pribadi. Richard Dagger menjelaskan civic virtue sebagai karakter warga yang serius menjalankan tanggung jawabnya, termasuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
Stanford Encyclopedia of Philosophy juga menempatkan civic virtue dan bahaya korupsi sebagai tema penting dalam tradisi republikan. Korupsi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal suap atau uang haram, tetapi juga ketika kepentingan pribadi atau kelompok didahulukan dengan mengorbankan kepentingan publik.
Maka, good citizen bukan gelar yang diberikan karena jabatan, pendidikan, kekayaan, atau popularitas.
Ia diuji ketika seseorang memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaan, tetapi memilih tidak melakukannya.
Ia diuji ketika kepentingan keluarganya bertabrakan dengan kepentingan masyarakat.
Ia diuji ketika membela kepentingan publik berarti harus kehilangan keuntungan pribadi.
Dan ia diuji ketika mengkritik pemerintah justru diperlukan untuk mencegah kekuasaan berjalan secara sewenang-wenang.
Republikanisme modern bahkan menempatkan kebebasan sebagai non-domination—kebebasan dari kekuasaan yang sewenang-wenang. Karena itu, civic virtue bukan berarti warga harus diam dan patuh kepada penguasa. Sebaliknya, warga dapat memiliki kewajiban moral untuk mengawasi, mengkritik, dan menantang aturan atau praktik yang memungkinkan kekuasaan arbitrer.
Good Citizen Bukan Warga yang Selalu Diam
Di sinilah masyarakat perlu berhati-hati.
Patuh bukan selalu berarti baik. Kritik bukan selalu berarti pembangkangan.
Seorang warga yang mempertanyakan penyalahgunaan kekuasaan justru dapat menjalankan civic virtue apabila tindakannya ditujukan untuk melindungi kepentingan bersama.
Sebab republik yang sehat membutuhkan bukan hanya pemerintah yang kuat, tetapi juga warga yang berani menjaga ruang publik dari korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi kepentingan sempit.
Pada akhirnya, ukuran good citizen sederhana tetapi berat:
Ketika tidak ada keuntungan untuk dirinya, apakah ia masih mau memperjuangkan kepentingan orang banyak?
Jika jawabannya iya, di sanalah civic virtue bekerja.
Jika kepentingan pribadi selalu menang, maka yang sedang tumbuh bukan kebajikan kewargaan—melainkan privatisasi kepentingan publik.
WartaGlobal.Id | Analisis
Rujukan: Stanford Encyclopedia of Philosophy, Republicanism; Richard Dagger, Civic Virtues: Rights, Citizenship, and Republican Liberalism (Oxford University Press, 1997); Richard Dagger, “Virtue,” Encyclopedia of Political Theory (2010); M. Victoria Costa, Civic virtue in non-ideal republics.

.jpg)