
Jakarta — WartaGlobal.Id
Setahun setelah gelombang demonstrasi besar Agustus 2025, pertanyaan publik bukan lagi sekadar “apa yang terjadi?”, melainkan “apa yang sudah berubah?”
Presiden Prabowo Subianto kini didesak menunjukkan bahwa evaluasi pemerintah bukan kosmetik politik. Momentum satu tahun aksi tersebut dinilai harus menjadi titik ukur: apakah kritik rakyat benar-benar didengar atau hanya berhenti pada konferensi pers, klarifikasi, dan janji perbaikan.
Desakan keras datang dari Masduki, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII. Ia menilai buruknya komunikasi pemerintah merupakan persoalan serius yang menyentuh kinerja orang-orang di sekitar Presiden.
“Misalnya ini kalau berarti komunikasi yang buruk, ini menyangkut tim komunikasi yang juga kerjanya tidak profesional. Jadi, harus ada reshuffle,” kata Masduki kepada Suara.com, Jumat (21/8/2026).
Bukan Sekadar Seskab
Nama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya disebut sebagai salah satu posisi yang layak dievaluasi. Masduki menilai persoalan komunikasi tidak bisa dilepaskan dari bagaimana informasi diterima Presiden dan bagaimana pemerintah menerjemahkan kebijakan kepada masyarakat.
Namun persoalannya lebih besar.
Jajaran komunikasi publik pemerintah, termasuk Badan Komunikasi Pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga didorong untuk dievaluasi.
Logikanya sederhana: kalau komunikasi pemerintah buruk secara berulang, yang harus diperiksa bukan hanya kalimat Presiden, tetapi sistem yang menyiapkan informasi, narasi, strategi komunikasi, hingga mekanisme membaca kegelisahan publik.
Komunikasi negara bukan pekerjaan membuat konten agar pemerintah terlihat baik.
Komunikasi negara adalah instrumen untuk menjelaskan kebijakan, menerima kritik, meredam ketegangan, dan memastikan pemerintah tidak kehilangan kontak dengan realitas masyarakat.
Setahun Kemudian, Angka-Angkanya Tidak Kecil
Demonstrasi Agustus 2025 bukan sekadar perdebatan di media sosial.
Komnas Perempuan bersama lembaga nasional HAM mencatat bahwa di Jakarta pada periode 25–31 Agustus 2025 terdapat 1.683 peserta aksi yang ditahan di Polda Metro Jaya. Pada periode yang sama, terdapat 250 korban yang dibawa ke rumah sakit, terdiri atas sembilan orang rawat inap dan 241 rawat jalan. Dua korban meninggal dunia yang disebut dalam catatan tersebut adalah Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah.
Sementara itu, data LBH/YLBHI yang dirangkum Katadata mencatat 3.337 orang ditangkap, 1.042 orang mengalami luka-luka, dan 10 orang meninggal dalam rangkaian demonstrasi 25–31 Agustus 2025 di berbagai daerah.
Amnesty International juga melakukan investigasi dan menyatakan menemukan penggunaan kekuatan secara melawan hukum oleh aparat, termasuk pemukulan serta penggunaan water cannon dan gas air mata secara tidak tepat.
Angka-angka tersebut membuat persoalan Agustus 2025 tidak layak diperlakukan sebagai arsip politik yang ditutup setelah situasi kembali tenang.
Kapolri Ikut Masuk Radar Evaluasi
Masduki bahkan mendorong Presiden mengevaluasi hingga posisi Kapolri.
Alasannya berkaitan dengan penanganan aksi Agustus 2025 yang menurutnya menjadi salah satu faktor penting dalam memburuknya hubungan antara aparat dan masyarakat.
“Menjelang peringatan satu tahun kerusuhan Agustus tahun lalu, itu kan salah satu pemicunya adalah tindakan anarkis dari Kepolisian. Nah, oleh karena itu, Prabowo harus juga segera mereshuffle Kapolri,” ujar Masduki.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih substantif.
Reformasi kepolisian memang telah masuk dalam tuntutan jangka panjang 17+8 Tuntutan Rakyat. Salah satu tuntutan yang ditargetkan dipenuhi pada 31 Agustus 2026 adalah reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar lebih profesional dan humanis, termasuk revisi UU Kepolisian.
Artinya, tanggal 31 Agustus 2026 bukan sekadar tanggal kalender.
Ia merupakan semacam deadline politik yang diletakkan masyarakat sendiri.
Publik Tidak Lagi Cukup Diberi Narasi
Masalah terbesar pemerintahan bukan selalu kebijakan yang salah.
Kadang masalahnya adalah pemerintah terlambat membaca kemarahan publik, salah mengemas pesan, kemudian baru bergerak setelah tekanan membesar.
Dalam demokrasi, komunikasi yang buruk bukan sekadar masalah estetika.
Ia dapat berubah menjadi masalah legitimasi.
Ketika masyarakat merasa tidak didengar, informasi pemerintah kehilangan daya persuasinya. Ketika kritik dijawab dengan defensif, jarak antara negara dan rakyat semakin lebar.
Dan ketika aparat bertindak represif, persoalannya berubah dari komunikasi menjadi kepercayaan terhadap institusi negara.
Karena itu, jika Presiden benar-benar ingin menjadikan satu tahun demonstrasi Agustus 2025 sebagai momentum evaluasi, maka ukuran keberhasilannya bukan seberapa banyak pejabat berbicara.
Ukuran sebenarnya adalah:
berapa banyak tuntutan publik yang benar-benar ditindaklanjuti.
Reshuffle atau Sekadar Rotasi Kursi?
Masduki mengingatkan, masyarakat saat ini menunggu tindakan nyata. Ia bahkan menyindir bahwa jika reshuffle tidak dilakukan, tekanan politik dapat semakin besar.
“Orang menunggu sekarang reshuffle kabinet. Kalau tidak, lama-lama nanti yang di-reshuffle Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.
Kalimat itu memang pedas.
Tetapi secara politik, pesannya jelas:
reshuffle bukan tujuan akhir.
Kalau hanya mengganti nama tanpa memperbaiki mekanisme pengambilan keputusan, komunikasi publik, profesionalisme aparat, transparansi, dan akuntabilitas, maka reshuffle hanya menjadi pergantian kursi dengan wajah baru.
Presiden Prabowo memiliki pilihan.
Pertama, menjadikan peringatan satu tahun Agustus 2025 sebagai seremoni politik: pidato, pernyataan damai, dan imbauan agar masyarakat menjaga stabilitas.
Atau kedua, menjadikannya audit politik terhadap pemerintah sendiri.
Yang kedua jauh lebih berisiko.
Tetapi justru di situlah kepemimpinan diuji.
Sebab demokrasi bukan diuji ketika rakyat tepuk tangan.
Demokrasi diuji ketika rakyat marah, turun ke jalan, mengkritik pemerintah—dan pemerintah memilih mendengar tanpa membungkam.
Kini bola berada di Istana.
Jika komunikasi buruk, evaluasi.
Jika pejabat tidak mampu, ganti.
Jika institusi bermasalah, benahi.
Jika aparat melanggar, proses.
Dan jika tuntutan rakyat sudah diberi tenggat sampai 31 Agustus 2026, maka publik berhak bertanya !.*Netti
Pada hari deadline itu tiba, apa yang benar-benar berubah?
Bukan siapa yang paling pintar menjelaskan.
Tetapi siapa yang berani bertindak.
WartaGlobal.Id — Membidik Fakta, Menguji Kekuasaan.
Catatan jurnalistik: Pernyataan mengenai dugaan buruknya komunikasi pemerintah dan desakan reshuffle merupakan pendapat Masduki, bukan temuan independen WartaGlobal. Data korban, penahanan, dan penggunaan kekuatan aparat di atas merujuk pada sumber yang disebutkan. Pemerintah, pihak kepolisian, Seskab, Badan Komunikasi Pemerintah, dan Komdigi tetap memiliki hak jawab atas kritik tersebut.

.jpg)