Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia

Friday, September 5, 2025
Klik untuk tambah keterangan


JAKARTA – Penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta
Tangerang; Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta
Pelabuhan internasional di Batam diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui
Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025. Secara bersamaan,

uji coba
aplikasi tersebut juga diperluas pada seluruh bandara bagi semua maskapai, juga
pelabuhan internasional dan perbatasan.
Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan
penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih
mudah, cepat, dan aman. Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk
keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card)

kini terintegrasi
dalam satu sistem digital. Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 (tiga) hari
sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian
deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi,

Yuldi Yusman menegaskan bahwa
kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam
menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.
Klik untuk tambah keterangan


“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien.
Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih
singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang - baik perorangan
maupun grup - termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak.

Indonesia ingin
memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara
maupun warga negara indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena
itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” ujarnya.


Menyambut baik inisiatif penggabungan deklarasi penumpang ini, Direktur Jenderal Bea
dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa Kementeria

Keuangan melalui Bea Cukai siap melanjutkan dan meningkatkan sinergi dan
kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar inisiatif ini dapat berjalan
optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Terobosan ini penting dalam
menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran
pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus
barang," ujarnya. Dengan adanya integrasi ini, penumpang internasional yang tiba di
Indonesia, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat yang
telah memberlakukan All Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs
declaration (e-CD), karena seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung
dalam sistem digital terpadu ini.
Terkait Integrasi deklarasi kesehatan dalam

 Aplikasi All Indonesia memungkinkan
Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular potensial wabah
sejak dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara, dan
merupakan bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional yang dibangun untuk
menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas
hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, hal ini menjadi langkah penting untuk
mencegah penyebaran hama dan penyakit. Dengan single deklarasi All Indonesia
memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan
pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan
ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.

Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id
atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store
(iOS).

”Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun
WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya
tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda
berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas
perbatasan kita,” pungkas Yuld