INTAC: Sistem Pajak RI Sejak 1983 Menuju Kegagalan Total - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
šŸŽ‰Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. šŸŽ‰

More News

logoblog

INTAC: Sistem Pajak RI Sejak 1983 Menuju Kegagalan Total

Thursday, December 18, 2025
Jakarta, 18/12/2025, WartaGlobal. Id
 Lembaga sosial bidang perpajakan Indonesia Tax Care (INTAC) menilai pembangunan sistem pajak di Indonesia sejak 1983 hingga kini berujung pada kegagalan.

 Penilaian ini disampaikan Direktur Eksekutif INTAC Basuki Widodo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).Basuki menyoroti maraknya kepentingan pihak tertentu yang "menunggangi" sistem pajak nasional. "Korupsi pajak semakin merapuhkan fondasi yang sudah dibangun, membuatnya rentan terhadap berbagai masalah," tegasnya.

Menurut Basuki, ketidakjelasan arah sistem pajak didasari dua faktor utama. Pertama, pengabaian prinsip self-assessment, di mana wajib pajak seharusnya menilai, membayar, dan melaporkan pajak secara mandiri berdasarkan aturan yang berlaku. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya berperan memverifikasi laporan tersebut. "Prinsip ini justru terabaikan," katanya.

Kedua, sistem pajak gagal mewujudkan "cita-cita pajak bangsa". Cita-cita ini mencakup pembinaan wajib pajak agar taat sebagai kewajiban kenegaraan, aparatur pajak yang bersih, proses perpajakan yang sederhana tanpa birokrasi berbelit, serta jaminan hukum yang kuat bagi hak dan kewajiban wajib pajak."Dari 1983 hingga 2025, pembangunan sistem pajak Indonesia mengarah pada kegagalan," pungkas Basuki. 

Kritik ini mengemuka di tengah upaya pemerintah meningkatkan rasio pajak terhadap PDB yang masih rendah dibanding negara tetangga.

Butet